Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, Fokus Penegakan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Jakarta, 17 November 2025 — Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) secara resmi menggelar Operasi Zebra 2025 mulai hari ini, Senin, 17 November hingga 30 November 2025. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Operasi Zebra tahun ini mengusung pendekatan yang lebih humanis dengan mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sasaran Prioritas Operasi Zebra 2025:
- Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi atau pengendara di bawah umur
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol
- Pengendara melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
- Kendaraan dengan knalpot tidak standar atau tidak layak jalan
- Kendaraan dengan pelat nomor palsu
- Pelanggaran rambu dan marka jalan
Penindakan dilakukan secara manual di lapangan maupun melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile yang tersebar di berbagai titik strategis.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Di beberapa wilayah seperti Jembrana, Bali, yang dikenal sebagai jalur rawan kecelakaan (jalur tengkorak), pengawasan akan diperketat. Polda setempat menargetkan penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran melalui pendekatan persuasif dan represif.
Kepolisian juga menggandeng instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja dalam pelaksanaan operasi ini. Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
SUMBER BERITA : DEVISI HUMAS POLRI